Close Menu
Handmade With Love

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Threads
    Trending
    • Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal
    • Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale
    • Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan
    • Perputaran Dana US$3,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI
    • Misteri Pekerja di Pulau Penebang Meninggal Dunia, Sinyal Dimatikan?
    • Indonesia Eximbank Cetak Laba Bersih Rp77 Miliar di Triwulan I-2026
    • Isu Pembentukan Badan Khusus Ekspor Menguat, Ini Respons Rosan
    • China Tiba-Tiba ‘Meledak’, Tanda Krisis Dunia Makin Parah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Handmade With Love
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    Handmade With Love
    Home»Hukum»TNI dan Pemprov Maluku Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
    Hukum

    TNI dan Pemprov Maluku Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

    adminBy adminMay 4, 2026Updated:May 4, 2026No Comments2 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Komando Daerah Militer XV/Pattimura menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, melalui operasi terpadu pada 27 April hingga 14 Mei 2026. (Tangkapan layar instagram @kodam_pattimura)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    CNBINDONESIA – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini TNI bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Operasi pengosongan lahan tersebut melibatkan tim terpadu untuk menghentikan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

    Tugas utama tim terpadu tersebut yakni pengosongan lahan dari para penambang ilegal. Selain mengosongkan lokasi tambang, penyisiran juga dilakukan di area sekitar yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau basecamp serta lokasi pengolahan emas.

    “Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar,” ujar Mayjen TNI Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).

    Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan 16 warga negara asing asal Cina yang sedang melakukan penambangan ilegal. Petugas juga menemukan sebuah bangunan gubuk yang dijadikan kafe untuk tempat penjualan minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar area tambang.

    Ke-16 warga negara asing tersebut saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi pengawasan terhadap orang asing yang dinilai masih lemah di wilayah Pulau Buru dan Maluku.

    Pembentukan tim terpadu tersebut menjadi upaya APH dan pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan dan masalah sosial. Selain itu, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi negara dari aktivitas penambangan ilegal.

    Sumber: CNBC Indonesia
    Source link

    Pemprov Maluku tambang emas ilegal TNI
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Copy Link
    Previous ArticleImpor Barang Konsumsi Turun Signifikan, ini Daftar Komoditas Pendorongnya
    Next Article Airlangga Beberkan Penyebab Kinerja Infrastruktur RI Melemah
    admin
    • Website

    Related Posts

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 2026

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 2026

    Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

    April 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Our Picks

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Threads
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.