Close Menu
Handmade With Love

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Threads
    Trending
    • Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal
    • Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale
    • Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan
    • Perputaran Dana US$3,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI
    • Misteri Pekerja di Pulau Penebang Meninggal Dunia, Sinyal Dimatikan?
    • Indonesia Eximbank Cetak Laba Bersih Rp77 Miliar di Triwulan I-2026
    • Isu Pembentukan Badan Khusus Ekspor Menguat, Ini Respons Rosan
    • China Tiba-Tiba ‘Meledak’, Tanda Krisis Dunia Makin Parah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Handmade With Love
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    Handmade With Love
    Home»News»Pemerintah Bebaskan Sanksi Perusahaan yang Telat Lapor SPT, Dispensasi Sampai Sampai Mei 2026
    News

    Pemerintah Bebaskan Sanksi Perusahaan yang Telat Lapor SPT, Dispensasi Sampai Sampai Mei 2026

    adminBy adminApril 30, 2026Updated:April 30, 2026No Comments2 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gambir (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    CNBINDONESIA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan pemberian relaksasi pembebasan sanksi bagi wajib pajak badan alias perusahaan yang telat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan periode 2025.

    Seharusnya, batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak badan adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak atau tepatnya 30 April, sebagaimana tertera dalam UU KUP. Namun, dengan adanya rencana relaksasi ini, maka pelaporan yang dilakukan hingga akhir Mei 2026 masih bebas sanksi.

    “SPT tahunan PPh badan ini sedang kami olah untuk perpanjangan masa pelaporannya kami akan segera rilis,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

    Bimo menjelaskan, alasan dibalik pemberian relaksasi ini untuk memberikan kepastian kepada para wajib pajak untuk betul-betul memanfaatkan periode pelaporan SPT tahunan periode pajak 2025. Terlebih lagi, masih ada penyesuaian sistem Coretax yang telah menjadi instrumen utama tempat pelaporan SPT.

    “Jadi mudah-mudahan ini bisa lebih memberikan kepastian pada para wajib pajak dan juga bisa lebih memberikan waktu untuk bisa menyiapkan segala yang perlu dipersiapkan sebagai syarat kelengkapan kebenaran perhitungan dan kelengkapan administratif yang lain untuk penyampaian SPT PPh badan,” tuturnya.

    “Kami menyadari bahwa sistem inti administrasi perpajakan kami memang belum sempurna, tetapi layanan kami, kami betul-betul totalitas. Anggota-anggota kami di seluruh KPP, di seluruh kanwil di seluruh Indonesia melayani tanpa ada istirahat bahkan sampai Jumat, Sabtu, Minggu,” tegas Bimo.

    Rencana pemberian relaksasi ini sebagaimana yang sebelumnya diberlakukan bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT PPh di luar batas waktu tiga bulan setelah masa pajak, tepatnya 31 Maret 2026. Ketentuan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi ini sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026.

     

    Sumber: CNBC Indonesia (arj/haa)

    Source link

    Mei 2026 Perusahaan SPT Tahunan Wajib Pajak
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Copy Link
    Previous ArticleCatat! Ini Syarat Transisi EV Bisa Lebih Cepat di Industri Tambang
    Next Article Permasalahan Pertumbuhan Kredit Menurut CORE
    admin
    • Website

    Related Posts

    Misteri Pekerja di Pulau Penebang Meninggal Dunia, Sinyal Dimatikan?

    May 21, 2026

    Mengenal Ferry Kadi, Figur Minim Sorotan di Tengah Besarnya Bisnis Hilirisasi Bauksit

    May 8, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tertinggi di Indonesia

    May 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Our Picks

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Threads
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.