Close Menu
Handmade With Love

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Threads
    Trending
    • Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal
    • Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale
    • Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan
    • Perputaran Dana US$3,7 M/Bulan, BI Permudah Transaksi Yuan China di RI
    • Misteri Pekerja di Pulau Penebang Meninggal Dunia, Sinyal Dimatikan?
    • Indonesia Eximbank Cetak Laba Bersih Rp77 Miliar di Triwulan I-2026
    • Isu Pembentukan Badan Khusus Ekspor Menguat, Ini Respons Rosan
    • China Tiba-Tiba ‘Meledak’, Tanda Krisis Dunia Makin Parah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Handmade With Love
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    Handmade With Love
    Home»News»Menko Pangan dapat Jabatan Baru dari Prabowo, ini Tugasnya
    News

    Menko Pangan dapat Jabatan Baru dari Prabowo, ini Tugasnya

    adminBy adminMay 4, 2026Updated:May 4, 2026No Comments2 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    CNBINDONESIA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang diundangkan pada (4/2/2026).

    “Bahwa alih fungsi lahan pangan khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional, sehingga perlu dilakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah,” mengutip bagian Pertimbangan, Senin (4/5/2026).

    Aturan itu dibuat untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional. Selain itu juga untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan sawah, serta menyediakan data dan informasi lahan sawah penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

    Salah satu ruang lingkup beleid ini adalah pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

    Tim itu bertugas untuk mengkordinasikan pelaksanaan verifikasi penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, sinkronisasi hasil verifikasi lahan sawah, mengusulkan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, menetapkan pemberian insentif pada pemda dan masyarakat, hingga pemantauan dan evaluasi.

    Tim itu dipimpin oleh :
    a. Ketua : Menteri Koordinator bidang Pangan
    b. Wakil Ketua : Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    c. Ketua Harian : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

    Dari aturan itu juga dijelaskan teknis penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, mulai dari verifikasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan penetapan lahan sawah yang dilindungi.

    Beleid ini juga mengatur pemberian insentif lahan sawah yang dilindungi kepada pemerintah daerah.

    (1) Pemberian insentif oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilakukan jika Pemerintah Daerah:

    a. menetapkan Lahan Sawah yang dilindungi yang akan menjadi dari lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam rencana tata ruang lebih dari 87% dari total luasan lahan baku sawah di wilayahnya; dan
    b. tidak memohon rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah yang dilindungi sampai dengan penetapan kawasan/ lahan pertanian pangan berkelanjutan.

    (2) Insentif bagi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
    a. penyediaan infrastruktur yang mendukung pertanian;
    b. dukungan pendanaan bidang pertanian; dan/ atau
    c. bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan.

    Sumber: CNBC Indonesia
    Source link

    Menko Pangan Prabowo Subianto sawah Zulkifli Hasan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Copy Link
    Previous ArticleAirlangga Beberkan Penyebab Kinerja Infrastruktur RI Melemah
    Next Article Purbaya Bantah Isu Dirawat di RS dan Mau Dipecat, Ini Penjelasannya!
    admin
    • Website

    Related Posts

    Misteri Pekerja di Pulau Penebang Meninggal Dunia, Sinyal Dimatikan?

    May 21, 2026

    Mengenal Ferry Kadi, Figur Minim Sorotan di Tengah Besarnya Bisnis Hilirisasi Bauksit

    May 8, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tertinggi di Indonesia

    May 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmad Dedi Terkait Framing Negatif

    May 9, 202611 Views

    Harta Kekayaan Fahd Pahdepie, Komisaris Telkom Akses Merangkap Deputi Bakom RI

    May 6, 20267 Views

    Karyawan BRI Sumut Mengaku Dipecat Saat Sakit, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin Orang Sakit Bekerja Maksimal

    May 7, 20265 Views
    Our Picks

    Video: Jogja Run D-City, Lomba Lari, Hiburan, Hingga Kegiatan Amal

    May 24, 2026

    Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

    May 23, 2026

    Peneliti Israel Bilang 50% Umur Manusia Sudah Ditentukan di Kandungan

    May 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Threads
    • News
    • Hukum
    • Harta Kekayaan
    • BUMN
    • Feature
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.